Konsumsi ikan masyarakat Indonesia saat ini masih rendah, hanya 47 kilogram per kapita per tahun.
Pada 2014 angka konsumsi ikan nasional sebesar 38,14 kg per kapita per tahun. Selanjutnya berturut-turut sebesar 40,9 kg/tahun pada 2015; 43,88 kg/tahun pada 2016; 47,12 kg/tahun; dan, 50 kg/tahun pada 2018.
Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (Forikan) Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster mengingatkan masyarakat bahwa mengkonsumsi ikan sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan kecerdasan seseorang.
KKP mengajak Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan), menggencarkan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).
Konsumsi Ikan Semah harus memerhatikan keseimbangan dengan produksi ikan tersebut.
Angka konsumsi ikan Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan, yakni dari 41,11 kg/kapita tahun 2015 menjadi 50,69 kg/kapita di tahun 2018, dan tahun ini ditargetkan menjadi 55 kg/kapita
Pada tahun 2020 s/d 2024, KKP menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun ditahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun ditahun 2024.
Tak melulu dihidangkan secara utuh usai ditangkap, mengonsumsi ikan kini bisa dilakukan dengan adanya beragam produk seperti siomay ikan Ekanita, Probolinggo.
Kita dari KKP akan terus mendukung Bu Menteri PPPA dalam rangka mendukung peningkatan konsumsi ikan nasional.
Salah satu upaya KKP meningkatkan konsumsi ikan masyarakat